Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Setujui Mutasi Pejabat Pemkot Tangsel Jelang Pilkada

Kompas.com - 19/05/2020, 19:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah meminta keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi terkait mutasi 62 pejabat pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Kepala BKPP mewakili Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang tak dapat hadir.

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa mengatakan, Bawaslu telah meminta keterangan terkait rotasi dan pelantikan tersebut.

Salah satunya dengan meminta bukti surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi.

"Tadi kita undang pihak Pemkot untuk menjelaskan dan memberikan surat dari Kemendagri tentang mutasi itu," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Mewakili Airin, Kepala BKPP Pemkot Tangsel Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Rotasi Pejabat

Bawaslu telah menerima surat rekomendasi Kemendagri nomor 821/2939/SJ yang diterima Pemkot Tangsel pada 22 April 2020.

Dalam surat tersebut tertulis telah adanya persetujuan, pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Surat sudah kita terima dan sudah kita periksa. Mutasi kalau Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada, karena mendapatkan persetujuan dari Kemendagri diperbolehkan (mutasi)," ucapnya.

Slamet mengatakan, pihaknya berharap kedepannya Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Bawaslu jika akan melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada.

"Ini kan mengenai komunikasi ya, komunikasi antarlembaga. Baiknya kita tahu terlebih dahulu. Sehingga tidak mempertanyakan lagi, kan begitu," ucapnya.

Baca juga: DPRD Tangsel Soroti Langkah Airin Rotasi Pejabat di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany telah merotasi 62 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2020) kemarin.

Beberapa pejabat yang dilantik adalah Hendri Sumawijaya sebagai Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan pada Setda Tangsel, Iin Sofiawati sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan pada Setda Tangsel.

Selain itu, TB Asep Nurdin sebagai Sekdis Kominfo, Syaifuddin sebagai Sekdis Pemuda dan Olahraga, Hendra sebagai Sekdis DPMPTSP.

Namun, pelantikan pejabat dinilai Bawaslu Tangsel berpotensi melanggar aturan karena dilakukan menjelang Pilkada.

Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com