Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Angkot Bakal Bangkrut Juni jika Pandemi Covid-19 Tak Segera Berakhir

Kompas.com - 19/05/2020, 18:43 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyebutkan, akibat pandemi COVID-19 angkutan umum hanya mampu bertahan hingga sebulan ke depan.

Organda DKI Jakarta berharap pemerintah memberikan relaksasi khususnya pengusaha yang hanya memiliki 1 hingga 5 unit kendaraan.

"Di awal April, saya sampaikan (kepada pemerintah) kekuatan dari pengusaha angkutan umum itu cashflow-nya maksimal 2,5 bulan. Kira-kira di bulan Juni akan collapse kalau COVID-19 tidak segera hilang dari Indonesia dan terus berkepanjangan," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan dalam diskusi daring yang diadakan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (19/5/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta sampai 4 Juni 2020

Shafruhan menjelaskan, cashflow yang dimiliki oleh pengusaha angkutan umum itu tidak hanya meliputi gaji para sopir, tapi juga termasuk utang kepada pihak ketiga seperti bank maupun penjamin kredit (leasing).

Dalam kondisi COVID-19, kata dia, melakukan pengelolaan keuangan bagi para pelaku usaha angkutan umum itu sangatlah sulit karena angkutan umum seperti mikrolet dan bajaj merupakan usaha yang seharusnya dilakukan rutin agar bisa menghasilkan pendapatan.

Melihat kondisi bahwa banyak pengusaha angkutan umum yang saat ini tidak dapat memaksimalkan armadanya, Organda DKI berharap pemerintah memberikan stimulus atau relaksasi terhadap beban hutang yang dimiliki para pengusaha angkutan umum.

"Perlu satu relaksasi atau stimulus bagaimana pemerintah berperan pada saat nanti pandemi COVID-19 hilang. Pemerintah harus memikirkan cara agar bisa menopang pengusaha angkutan umum untuk bangkit kembali melakukan kegiatan usahanya," kata Shafruhan.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Salah satu upaya yang dilakukan Organda DKI Jakarta adalah dengan bersurat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan keringanan dari segi pajak.

"Kami Organda sudah bersurat kepada Pak Gubernur DKI. Kalau misalnya sudah reda (COVID-19), kami mohon untuk diberikan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," kata Shafruhan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Carto menyebutkan, kebijakan terkait insentif pembebasan PKB itu sedang dalam pembahasan di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Hal itu (pembebasan PKB) masih dalam usulan. Tidak hanya PKB, nantinya pajak yang lain akan turut diperhitungkan. Nanti akan ada terkait relaksasi pajak itu (pasca COVID-19) diatur dalam pergub," kata Carto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com