Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Teliti Laporan terhadap Andre Taulany dan Rina Nose

Kompas.com - 19/05/2020, 18:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Materi lawakan keduanya dianggap menghina keluarga Latuconsina.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, laporan itu diterima pihak Kepolisian pada Senin (18/5/2020) sore.

"Memang betul ada laporan masuk kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB dari satu orang, pekerjaannya advokasi, inisialnya RL, melaporkan, ada dua yang dilaporkan, Saudara AT sama Saudari R," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Polda Metro Akan Panggil Andre Taulany dan Rina Nose

Yusri mengatakan, saat ini penyidik polisi masih mempelajari laporan tersebut. Apabila memenuhi unsur pidana, maka pihak Kepolisian akan memulai penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Akan kita teliti dulu laporannya apakah memang sudah memenuhi unsur atau tidak, kemudian kita nanti melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kasus ini bermula saat Andre, Rina, dan Prilly Latuconsina berada di sebuah acara stasiun televisi swasta.

Andre dan Rina kala itu memelesetkan nama marga Prilly Latuconsina.

Buntut lawak tersebut berujung dengan laporan polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dibuat oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.

Andre Taulany dan Rina Nose kemudian telah mengklarifikasi maksud dari lawakannya itu dan telah meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung karena hal tersebut.

Aktris Prilly Latuconsina kemudian buka suara soal lawakan Andre Taulany dan Rina Nose yang dianggap telah menghina marga Latuconsina.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, Prilly menuliskan bahwa dirinya beserta keluarga besar sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina atas materi lawakan yang dianggap sejumlah pihak telah merendahkan.

"Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," tulis Prilly.

Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andre dan Rina Nose sama sekali bukan untuk menghina marga Latuconsina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com