JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan
Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.
"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.
Pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang per Selasa ini.
Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin, yaitu sebanyak 6.010 pasien.
Baca juga: UPDATE 18 Mei: 205 Perusahaan di Jakarta Disegel karena Langgar PSBB
Penambahan pasien positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan kemarin.
Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan kemarin, yakni 1.301 pasien sembuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.