Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Setujui Mutasi Pejabat Pemkot Tangsel Jelang Pilkada

Kompas.com - 19/05/2020, 19:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah meminta keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi terkait mutasi 62 pejabat pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Kepala BKPP mewakili Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang tak dapat hadir.

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa mengatakan, Bawaslu telah meminta keterangan terkait rotasi dan pelantikan tersebut.

Salah satunya dengan meminta bukti surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi.

"Tadi kita undang pihak Pemkot untuk menjelaskan dan memberikan surat dari Kemendagri tentang mutasi itu," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Mewakili Airin, Kepala BKPP Pemkot Tangsel Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Rotasi Pejabat

Bawaslu telah menerima surat rekomendasi Kemendagri nomor 821/2939/SJ yang diterima Pemkot Tangsel pada 22 April 2020.

Dalam surat tersebut tertulis telah adanya persetujuan, pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Surat sudah kita terima dan sudah kita periksa. Mutasi kalau Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada, karena mendapatkan persetujuan dari Kemendagri diperbolehkan (mutasi)," ucapnya.

Slamet mengatakan, pihaknya berharap kedepannya Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Bawaslu jika akan melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada.

"Ini kan mengenai komunikasi ya, komunikasi antarlembaga. Baiknya kita tahu terlebih dahulu. Sehingga tidak mempertanyakan lagi, kan begitu," ucapnya.

Baca juga: DPRD Tangsel Soroti Langkah Airin Rotasi Pejabat di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany telah merotasi 62 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2020) kemarin.

Beberapa pejabat yang dilantik adalah Hendri Sumawijaya sebagai Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan pada Setda Tangsel, Iin Sofiawati sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan pada Setda Tangsel.

Selain itu, TB Asep Nurdin sebagai Sekdis Kominfo, Syaifuddin sebagai Sekdis Pemuda dan Olahraga, Hendra sebagai Sekdis DPMPTSP.

Namun, pelantikan pejabat dinilai Bawaslu Tangsel berpotensi melanggar aturan karena dilakukan menjelang Pilkada.

Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com