Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diperpanjang hingga 4 Juni, Ganjil Genap Tetap Ditiadakan

Kompas.com - 20/05/2020, 16:37 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dengan demikian, kebijakan ganjil genap tetap ditiadakan hingga 4 Juni 2020, sesuai batas waktu perpanjangan PSBB Jakarta.

"Selama PSBB, maka ganjil genap kami tiadakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Selama masa PSBB, kata Syafrin, Pemprov DKI mengimbau warga untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi. Sebab, kendaraan pribadi dinilai lebih aman dari risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Masyarakat yang Menentukan, Akankah PSBB Jakarta Jadi Penghabisan?

Karena itulah, kebijakan ganjil genap dihapuskan selama PSBB.

"Kami mendorong untuk masyarakat selama masa PSBB ini meninggalkan angkutan umum dan lebih bergerak dengan kendaraan pribadi karena lebih aman dari aspek terpapar Covid-19," kata dia.

Syafrin menyadari, kebijakan itu berdampak pada kepadatan lalu lintas di waktu-waktu tertentu.

Sebab, masih banyak warga yang harus bekerja di sektor-sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB dan sektor-sektor yang mengantongi izin Kementerian Perindustrian.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Warga Jenuh dan Butuh Kepastian

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, Dishub DKI pun merekayasa lampu lalu lintas (traffic light).

"Jika terjadi kepadatan, kami lakukan prioritas green light-nya di kaki simpang yang padat sehingga lancar. Setelah itu, kami kembalikan normal pada pengaturan traffic light," ucap Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan hingga 4 Juni 2020. PSBB periode ketiga ini diharapkan menjadi periode terakhir penerapan PSBB di Jakarta.

Warga diminta lebih disiplin berada di rumah selama dua pekan ke depan agar pergerakan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 benar-benar terkendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com