JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB diperpanjang selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020.
Ini merupakan periode ketiga penerapan PSBB di Jakarta. Jakarta pertama kali menerapkan PSBB pada 10-23 April 2020.
PSBB kemudian diperpanjang selama empat pekan karena masih tingginya penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.
Dua periode penerapan PSBB, kata Anies, Jakarta mulai bisa mengendalikan pergerakan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan
"Selama dua bulan ini kita sama-sama bekerja mengendalikan pergerakan virus ini dan alhamdulillah sejauh ini terkendali, tetapi ini belum selesai," ujar Anies, Selasa (19/5/2020).
Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan untuk menuntaskan pengendalian virus corona di Ibu Kota.
Periode ketiga PSBB, Anies berujar, merupakan masa yang akan menentukan.
Anies berharap PSBB periode ketiga ini menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta.
Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.
"Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," kata Anies.
Baca juga: Anies: 2 Minggu Lagi Jakarta Hidup Normal kalau Semua Patuh
Untuk mewujudkan PSBB periode ketiga sebagai PSBB penghabisan, Anies meminta penduduk di Jakarta makin disiplin berada di rumah.
Anies menjelaskan, sejak Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sekolah, tempat hiburan, fasilitas umum, hingga menganjurkan kerja dari rumah pada pertengahan Maret 2020, jumlah warga yang tetap berada di rumah meningkat signifikan.
"Hampir 60 persen dari warga Jakarta itu berada di rumah saja. Angka ini melonjak signifikan dari sekitar 40-an menjadi 60 persen," tutur Anies.
Grafik menunjukkan, tingginya persentase warga yang tetap berada di rumah berdampak pada menurunnya tren penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.