JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Berkait perpanjangan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga menyampaikan bahwa kegiatan persekolahan segera dimulai setelahnya.
"Untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).
Baca juga: PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 14 Juni
Namun, untuk tempat ibadah, akan ada sebagian yang diperkenankan untuk buka meski harus menerapkan protokol kesehatan.
Airin mengatakan, perpanjangan PSBB masih harus dilakukan karena masih banyak persebaran Covid-19 di Tangerang Selatan
Perpanjangan PSBB juga dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, tapi Rumah Ibadah Mulai Dibuka
Menurut Airin, selain dibukanya sebagian rumah ibadah, tak ada perbedaan berarti dalam perpanjangan PSBB yang ke tiga di Tangerang Selatan ini.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
"Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," kata Wahidin
Baca juga: Rumah Ibadah yang Dibuka Saat PSBB di Tangsel yang Berada di Zona Hijau Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.