Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Transisi, Masjid Sunda Kelapa Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kompas.com - 05/06/2020, 12:21 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, menggelar ibadah shalat Jumat seiring dengan mulai berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Kabid Umum dan Operasional Masjid Sunda Kelapa, Laode menjelaskan, pada pelaksanaan ibadah shalat Jumat ini ada sejumlah protokol yang harus diperhatikan oleh jemaah.

Salah satunya adalah para jemaah wajib menggunakan masker agar bisa masuk ke kawasan masjid.

"Tidak akan diizinkan masuk ke area masjid kalau tidak mengunakan masker," kata Laode ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Anies Bakal Shalat Jumat di Masjid Balai Kota

Selain itu, Masjid Sunda Kelapa juga tidak menggelar karpet di dalam masjid. Jemaah diimbau untuk membawa alas masing-masing dari rumah.

"Kami anjurkan jemaah membawa sajadah sendiri. Karena sesuai protokol Covid-19 semua karpet digulung," ungkapnya.

Menurut Laode, jemaah juga diminta membawa agar membawa kantong pribadi untuk menyimpan alas kaki dan mengambil wudhu di rumah masing-masing.

Hal itu untuk meminimalisir terjadinya antrean di penitipan sepatu dan penumpukan jamaah di area tempat berwudhu.

"Ini untuk menghindari antrean di tempat-tempat penitipan sepatu atau sandal. Dan kami minta wudhu di rumah karena menghindari penumpukan," kata Laode.

Baca juga: Masjid KH Hasyim Asyari Siap Gelar Shalat Jumat, Tiap Jemaah Diberi Jarak 1,5 Meter

Untuk diketahui, mulai Jumat ini rumah ibadah di wilayah DKI Jakarta sudah kembali diperbolehkan menggelar ibadah rutin.

Dengan syarat menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di area masjid.

Berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB Transisi:

1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antar orang.

3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.

4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

5. Tidak menggunakan Karpet/Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.

6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com