JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan masyarakat shalat Jumat berjemaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020).
Kebijakan tersebut diambil lantaran DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai pada Kamis (4/6/2020) kemarin.
Berdasarkan hal tersebut, Masjid Fatahillah Balai Kota DKI pun mulai menggelar shalat Jumat setelah sempat ditutup saat PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun direncanakan bakal shalat masjid berjemaah di masjid tersebut.
Baca juga: Ini Fatwa MUI untuk Jemaah yang Tidak Kebagian Saf Shalat Jumat Saat PSBB Transisi
"Gubernur DKI Jakarta akan mengikuti shalat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota, siang ini," kata Kepala Biro Pendidikan Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Shalat jumat di Masjid Balai Kota ini hanya akan digelar satu gelombang dengan menambah tempat shalat.
"Jadinya hanya ada 1 shift saja. Insya Allah cukup, ada penambahan space sampai belakang (dekat Jakbistro/ATM)," ucapnya.
Baca juga: PSBB Transisi, MUI Perbolehkan Penggunaan Masker dan Perenggangan Saf Saat Shalat Jumat
Adapun protokol shalat di Masjid Balai Kota sebagai berikut :
1. Berwudhu dari tempat masing-masing.
2. Menggunakan masker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.