Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi, MUI Perbolehkan Penggunaan Masker dan Perenggangan Saf Saat Shalat Jumat

Kompas.com - 05/06/2020, 09:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk shalat Jumat berjemaah saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, MUI telah mengeluarkan fatwa pelaksanaan shalat Jumat terbaru pada masa PSBB transisi dalam Fatwa No 31 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am mengimbau agar jemaah shalat Jumat wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, wudhu dari rumah, dan menjaga jarak aman.

Baca juga: Shalat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diikuti

Asrorun menegaskan, pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Shalat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah Covid-19 hukumnya sah dan tidak makruh," kata Asrorun dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Untuk penerapan jaga jarak, lanjut Asrorun, MUI memperbolehkan shalat Jumat berjemaah dengan merenggangkan saf.

"Untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat shalat jemaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, shalatnya sah, dan tidak kehilangan keutamaan berjemaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah," kata Asrorun.

Baca juga: Masjid Istiqlal Masih Tiadakan Shalat Jumat Selama PSBB Transisi Jakarta

Pelaksanaan khotbah dan pemilihan bacaan surat Al Quran saat shalat Jumat juga boleh diperpendek selama penerapan PSBB transisi.

"Jemaah yang sedang sakit dianjurkan shalat di kediaman masing-masing," ungkap Asrorun.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Anies menyebutkan, saat ini merupakan masa transisi. Sebab, sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.

Dalam masa PSBB transisi, Pemprov DKI memperbolehkan rumah ibadah untuk kembali buka dan melaksanakan ibadah rutin mulai 5 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com