Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Ditolak Warga

Kompas.com - 09/06/2020, 10:24 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menolak atau menyambut dengan sinis rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi sepeda motor dengan menerapkan sistem ganjil genap.

Rencana itu dinilai akan mempersulit mobilitas warga. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini menggodok peraturan pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Peraturan tersebut akan diterapkan jika angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan bahwa penerapan ganjil genap untuk sepeda motor mungkin diberlakukan.

Baca juga: Ganjil Genap Sepeda Motor Rawan Pemalsuan Pelat Nomor

"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi Pasal 17 pergub tersebut.

Namun, Anies Baswedan menekankan, ganjil genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Sejumlah warga yang ditanyai Kompas.com menolak wacana tersebut.

Riyadi Saputra (23) misalnya. Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan mempersulit aktivitas warga.

“Kalau dibatasi nanti akan kesulitan. Karena tidak semua warga punya dua motor. Terus,  transportasi umum dirasa kurang memadai dari segi jumlah,” kata Riyadi, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, pembatasan penggunaan sepeda motor harus dibarengi dengan kelayakan transportasi umum di Jakarta. Trayek kendaraan umum harus diperbanyak. Jumlah kendaraan juga ditambah.

“Karena tidak semua tempat kerja bisa dicapai sama angkot atau bus. Ada juga yang harus pakai motor biar sampai ke tempat kerja,” kata Riyadi yang bekerja di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Hal senada dilontarkan Albert Manihuruk (30). Albert yang bekerja di bidang IT itu mengaku akan kesulitan dengan aturan itu jika diterapkan.

Dia juga menilai hal ini akan berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.

“Kalau seperti ini para pengedara motor bisa saja nekat punya dua pelat motor. Mereka nanti buat pelat palsu biar bisa ganti-ganti nomor polisi setiap hari,” ujar dia.

“Masa kita warga Jakarta harus pakai pelat nomor palsu hanya untuk keliling-keliling di kota sendiri,” tambah dia.

Penolakan juga datang dari seorang mahasiswi bernama Juwita Tambunan (18). Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor tidak ada hubunganya dengan upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, peraturan tersebut akan mendorong orang naik transportasi umum. Nah, di kendaraan umum, peluang orang tertular atau menularkan Covid-19 justru makin besar.

"Malah tambah banyak dong yang kena (Covid-19). Sekalian saja kalau gitu enggak usah new normal,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com