TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Manajemen Bintaro Jaya Xchange Mall telah mengajukan surat izin operasional ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Bintaro Jaya Xchange menjadi salah satu dari empat mal yang sudah mengajukan surat izin operasional di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan.
"Pokoknya minggu-minggu inilah pengajuan (izin operasional). Yang mengajukan ada empat mal," kata Manajer Event dan Promosi Bintaro Xchange Mall Noni Dewantini saat dikonfirmasi, Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Naik Lift dan Eskalator di Mal Senayan City Bakal Diatur Saat Beroperasi 15 Juni
Meski belum menerima surat perizinan kembali beroperasi, Bintaro Xchange Mall pun telah mempersiapkan berbagai protokol kesehatan, baik dari pekerja hingga pengunjung.
Aturan protokol kesehatan itu pun telah diunggah melalui akun Instagram resmi Bintaro Xchange Mall, @bxchange_mall.
Dalam protokol kesehatan yang telah dibuat manajemen Bintaro Xchange Mall, diatur bahwa pengunjung wajib menggunakan masker.
Pengunjung harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dipersiapkan oleh petugas di setiap pintu masuk.
Pengunjung, juga wajib jaga jarak 1,5 meter di setiap antrean lift, eskalator dan pembayaran perbelanjaan.
Baca juga: Mal Mulai Beroperasi di Bekasi, Kamar Pas Tak Boleh Digunakan
Selain itu, manajemen Bintaro Xchange Mall juga telah melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala hingga pemeriksaan utilitas gedung.
"(target buka) belum. Surat (izin operasi) aja belum dapat," tutup Noni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.