Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Setor Rp 370 Juta ke Kas Daerah dari Denda PSBB

Kompas.com - 29/06/2020, 20:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebutkan Pemerintah Provinsi telah menyetorkan uang sebesar Rp 370.460.000 ke kas daerah.

Uang ini didapatkan dari sanksi denda para pelaku pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Data itu terhitung dari awal PSBB hingga 28 Juni 2020 kemarin.

"Nilai denda yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 370.460.000 dari beberapa kategori yang dikenakan sanksi," ucap Widyastuti dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Senin (29/6/2020).

Baca juga: UPDATE 29 Juni: Bertambah 95 Orang, Total 11.080 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta

Sektor yang dikenakan denda di antaranya kantor, rumah makan, fotokopi, bengkel, service, pertokoan, tempat rekreasi indoor, dan lain-lain.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan penyegelan sementara sejumlah tempat usaha seperti bar dan griya pijat.

Bahkan sebagian di antaranya telah ditutup karena melanggar peraturan.

"Penindakan dengan penutupan dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum atau bar serta griya pijat," jelasnya.

Baca juga: Kadinkes Klaim Positivity Rate di Jakarta 4,99 Persen dalam Sepekan Terakhir, Begini Faktanya

Kasus positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 11.080 kasus hingga Senin ini.

Pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) bertambah 95 orang dibandingkan data terakhir pada Minggu kemarin sebanyak 10.985.

Dari jumlah tersebut, 6.118 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 636 orang meninggal dunia. 

Kemudian, 1.027 pasien masih dirawat di rumah sakit dan 3.299 pasien melakukan isolasi mandiri.

Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.652 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.605 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com