Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Rencana Penyerangan Terhadap Nus Kei Disiapkan 3 Aktor Intelektual

Kompas.com - 07/07/2020, 05:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, ada fakta baru dalam kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak buah John Kei terhadap Nus Kei.

Menurut Calvin, perencanaan aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku intelektual yakni John Kei, Daniel dan FR.

Fakta itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda pada Senin (6/7/2020).

"Fakta menarik di rumah JK (John Kei) ini ternyata ada beberapa adegan yang betul-betul dipimpin langsung oleh 3 pelaku intelektual ini, jadi 3 pelaku yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan dan eksekusinya, pertama JK, kedua DF (Daniel), dan ketiga FR," ujar Calvin di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Rencanakan Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei: Jika Ada yang Mengadang, Hantam!

 

Calvin menjelaskan, ketiga tersangka dalam pertemuan itu mematangkan peran dan tugas untuk menyerang kelompok Nus Kei.

Dari pertemuan itulah, John Kei memerintahkan kepada tersangka Daniel dan FR untuk mengambil alih eksekusi penyerangan.

"Ketiga tersangka aktor intelektual ini di dalam pertemuan di rumah JK ini lebih memastikan lagi apa rencana-rencananya yang akan dilaksanakan dalam eksekusi tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020).

Baca juga: Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi...

Akibat serangan tersebut menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Sedangkan, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Kini, John Kei sejumlah anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com