Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNA yang Keroyok Polisi di Cengkareng Berpotensi Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/07/2020, 11:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap 11 warga negara asing (WNA) yang mengeroyok lima personel tim siber Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 27 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga dari 11 WNA yang sudah diamankan terindikasi sebagai pelaku pengeroyokan. Hal tersebut diketahui dari video penganiayaan terhadap polisi yang beredar.

"Sampai saat ini untuk dugaan ada tiga tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: 11 WNA yang Keroyok Polisi di Cengkareng Tak Punya Izin Tinggal

Hingga saat ini, sejumlah WNA yang ditangkap itu masih dititipkan di kantor Imigrasi karena persoalan izin tinggal di Indonesia.

"Masih kami titipkan di Imigrasi karena 11 orang itu overstay di sini, izin tinggalnya juga tidak ada," ucapnya.

Peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika 12 personel tim siber mendatangi apartemen itu guna menangkap seorang warga negara Nigeria terkait dugaan tindak pidana penipuan secara online.

Saat personel tim siber hendak masuk ke kawasan apartemen, salah satu penghuni yang diduga warga negara Nigeria berteriak dan menyebarkan rumor adanya razia yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Ada salah satu warga apartemen, diduga WN Nigeria berteriak ada razia warga negara asing dari pihak Imigrasi. Tidak lama kemudian sekelompok WNA, diduga WN Nigeria, tiba-tiba melawan pihak kepolisian," kata Yusri dalam keterangannya pada 28 Juni lalu.

Yusri memperkirakan, sebanyak 60 warga diduga berasal dari Nigeria yang mengeroyok lima personel tim siber. Saat dikeroyok, polisi berusaha menjelaskan tujuan kedatangan mereka.

"Anggota sudah menyampaikan bahwa anggota dari kepolisian tetapi tetap masih melawan sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan," ujar Yusri.

Akibat penyerangan tersebut, lima orang personel tim siber mengalami luka ringan.

Penyerangan tersebut dapat dihentikan dengan bantuan personel Resmob Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.

Selanjutnya, sebanyak 11 WNA yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ditangkap polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com