Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 171 Miliar untuk Siswa Masuk Sekolah Swasta di DKI Akan Gunakan Anggaran BTT

Kompas.com - 20/07/2020, 13:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk bantuan uang pangkal bagi siswa terdampak Covid-19 yang bakal masuk sekolah swasta akan menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT).

Selain itu bantuan yang secara rinci berjumlah Rp 171.065.500.000 ini bisa juga dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.

Angka ini dibahas dalam rapat pimpinan bantuan biaya masuk sekolah swasta yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Bantu 85.000 Siswa yang Tak Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

"Ini sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan? Karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," ucap Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto dalam video rapat yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi juga menyebutkan bahwa anggaran tersebut lebih dimungkinkan masuk dalam BTT.

Ia menjelaskan, anggaran BTT disiapkan untuk kondisi darurat. Biaya tersebut akan masuk apabila berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kucurkan Rp 171 Miliar untuk Bantu Siswa Masuk Sekolah Swasta

Tiga bidang yang bisa menggunakan anggaran BTT ini adalah kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

"Ini masuk jaring pengaman sosial. namun yang perlu kita melihat risikonya, terkait dengan definisi jaring pengaman sosial yang tadi, kalau memang yang mau dimasukkan semua peserta yang tidak tertampung di sekolah negeri, akan dialokasikan anggarannya melalui bantuan uang pangkal," jelas Michael.

Untuk APBD-P menjadi alternatif karena bersifat pemberian bantuan dan bisa dialokasikan di belanja tidak langsung khususnya hibah.

Baca juga: Rencana Besaran Bantuan Uang Masuk Sekolah Swasta bagi Siswa Tak Lolos PPDB DKI

Bila dimasukkan dalam komponen hibah, akan tersaring siapa yang berhak untuk menerima hibah.

"Tentunya kita di gugus tugas punya bidang akuntabilitas dan di sana, ada BPKP, kejaksaan, reskrimsus. Nanti saya rapatkan dengan mereka. Apakah dimungkinkan ini masuk dalam kategori BTT," kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga menyetujui bila biaya ini dimasukkan BTT.

Menurut dia, karena sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Mei tentang pengutamaan penggunaan alokasi kegiatan tertentu terkait dengan belanja penanganan Covid-19.

"Kalau merujuk pada Permendagri ini bisa diberikan melalui anggaran BTT karena bisa hibah atau bansos. Ini ada payung hukumnya nanti tinggal dibahas tim gugus tugas," tambahnya.

Anies pun setuju bila anggaran Rp 171 miliar dibebankan pada BTT Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com