JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang yang diduga terlibat pengedaran ganja ke berbagai wilayah di Indonesia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, total ada 75 kilogram ganja yang diedarkan para tersangka tersebut.
"Jadi 75 Kg ini tersebar di lima wilayah, yaitu Kembangan Jakarta Barat 8 Kg, Bekasi Jawa Barat 8 Kg, Subang Jawa Barat 7 Kg, Sidoardjo Jawa Timur 7 Kg dan Denpasar Bali 45 Kg," kata Ronaldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Sistem Tilang Elektronik di Depok Akan Dipasang dalam 3 Tahap
Untuk mengelabui aparat, para tersangka menyamarkannya dengan bungkusan dodol.
Ronaldo menjelaskan, para tersangka tertangkap di Denpasar, Bali tepatnya di salah satu hotel yang ada di sana.
"Ganja puluhan Kg ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," ucap Ronaldo.
Baca juga: 7 Fakta Pengungkapan Kasus 160 Kg Ganja dan 131 Kg Sabu Modus Pengiriman LKS dan Batu Bata
Sementara itu, AKP Fiernando mengatakan, tersangka AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi mulai dari 20 Kg, 40 Kg hingga terakhir 45 Kg.
"Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.