Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanalisasi Angkot dan Motor Akan Digencarkan di Jalan Margonda Raya Depok

Kompas.com - 12/08/2020, 14:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kanalisasi angkot dan sepeda motor akan semakin digalakkan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Selama ini, kanalisasi sebetulnya sudah coba dilakukan dengan pemisahan jalur lambat untuk sepeda motor dan angkot di sisi kiri, serta jalur cepat untuk mobil-mobil pribadi di sisi kanan jalan.

Namun, rambu-rambu yang ada dianggap belum sepenuhnya menciptakan kepatuhan di kalangan pengendara.

"Ini dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Kota Depok. Rambu sudah ada tapi mungkin pengendara kurang memperhatikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Sistem Tilang Elektronik di Depok Akan Dipasang dalam 3 Tahap

"Rencana kami ada penambahan marka untuk melokalisasi motor. Selanjutnya kami juga akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait termasuk Dinas PUPR (untuk menambah marka)," lanjutnya.

Kepolisian menyebut, kanalisasi ini berperan penting guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, jika dijalankan secara serius, kebijakan ini diyakini mengurangi tingkat kemacetan di Jalan Margonda Raya walaupun tak begitu signifikan.

"Yang jadi bahan evaluasi kami adalah, masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Ini tentunya sangat membahayakan buat mereka, karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig-zag akan terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Erwin Genda, Rabu.

Baca juga: Depok Zona Merah Covid-19 Nasional, Pemkot: 60 Persen Warga Bergerak ke Luar Kota

"Volume kendaraan cukup tinggi sehingga kondisi jalan saat ini tidak sebanding. Tapi, kita tidak bisa berdiam diri, salah satu upaya yang kami lakukan yakni dengan metode kanalisasi jalur lambat dan cepat. Jangka panjangnya tentu dibutuhkan transportasi yang terintegrasi," lanjutnya.

Selama sepekan ke depan, kepolisian dan pemerintah bakal menggencarkan sosialisasi mengenai kanalisasi ini, sebelum masuk ke tahap penilangan secara manual.

September mendatang, Jalan Margonda Raya ditargetkan sudah terpasang sistem tilang elektronik.

Sehingga, pelanggaran lalu lintas jenis apa pun akan langsung ditindak oleh sistem, termasuk pelanggaran pemakaian jalur lambat dan jalur cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com