JAKARTA,KOMPAS.com - Putra dari Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, terlibat percekcokan dengan pimpinan KPK Nawawi Pomolango Nawawi di pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, percekcokan itu bermula saat kru pesawat menegur Mumtaz agar tidak menggunakan ponsel saat proses boarding.
"Awal mulanya cekcok MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).
Sementara itu, Nawawi duduk tidak jauh dari tempat duduk Mumtaz.
Baca juga: Cekcok di Pesawat, Pimpinan KPK Nawawi Pomolango Laporkan Putra Amien Rais ke Polisi
Kemudian, Nawawi membantu menegur Mumtaz setelah tiga kali peringatan awak pesawat tidak digubris.
"Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu ternyata malah dilawan dan ribut," kata Yusri.
Setelah penerbangan itulah, Nawawi mendatangi Polsubsektor Terminal 3 untuk melaporkan percekcokan tersebut.
"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan, baru mengadu," ucap Yusri.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.
Baca juga: Mumtaz Rais Tiga Kali Ditegur Awak Garuda karena Pakai Handphone di Pesawat
Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.
"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya mengatakan, kronologi kejadian cekcok kedua penumpang terjadi dalam penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan nomor GA 643.
Tanpa menyebut nama, Irfan menjelaskan, saat itu salah seorang penumpang kelas bisnis menggunakan ponsel ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan saat melakukan pengisian bahan bakar atau refueling.
Kemudian, awak kabin menegur penumpang tersebut sebanyak tiga kali, tetapi tidak dihiraukan hingga akhirnya penumpang lain ikut menegur.
"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antarpenumpang," kata Irfan dalam keterangan diterima Kompas.com.
Irfan mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum. Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.