Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kembali Izinkan Isolasi Mandiri, Epidemiolog: Mungkin Sudah Kekurangan Dana

Kompas.com - 25/09/2020, 10:53 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini kembali memperbolehkan warga untuk isolasi mandiri dengan syarat tertentu.

Padahal, beberapa waktu lalu Pemprov DKI berniat menghapuskan isolasi mandiri agar pasien OTG tidak berkeliaran saat isolasi.

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kebijakan ini mungkin kembali dicabut karena Pemprov DKI mulai kekurangan dana.

"Kelihatan bukan karena kapasitas rumah sakit, tapi karena dananya kurang," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Kebijakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Berubah-ubah, Dibolekan di Rumah, Dilarang, Kini Diizinkan Lagi

Menurut Miko, saat ini pasien yang dirawat di Wisma Atlet sudah cukup banyak sehingga beban perawatan pasien pun besar.

Belum lagi soal rencana sebelumnya yang akan mengisolasi pasien OTG di hotel-hotel yang ada di Ibu Kota.

Miko kemudian memaklumi masalah tersebut asalkan penerapan di lapangan sesuai dengan yang dikatakan oleh Kadinkes DKI.

Harus ada penilaian atau assessment untuk melihat kelayakan sebuah rumah dijadikan tempat isolasi mandiri.

"Yang OTG ini juga tidak harus ada pendampingan dokter, cukup dari Satgas Covid-19 di lingkungan yang mengawasi," ucap Miko.

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.

Baca juga: Hoaks, Satpol PP DKI Lakukan Pungli ke Pemilik Rumah Makan Saat PSBB

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.

"Nah, nanti tim puskesmas akan mengasesmen, 'Oh iya, rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).

Menurut Widyastuti, kriteria rumah yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri adalah memiliki sirkulasi dan pencahayaan yang baik. Tak hanya itu, pasien Covid-19 dilarang menggunakan barang-barang seperti peralatan makan dan mandi yang sama dengan anggota keluarga di rumah.

"Kemudian alat mandi, alat makan yang terpisah dibandingkan anggota keluarga yang lain. Di dalam rumah tetap pakai masker karena kan kalau keluar kamar ketemu dengan anggota keluarga yang lain," ungkap Widyastuti.

Selama isolasi mandiri, pasien Covid-19 akan mendapatkan pendampingan dari tim puskesmas dan gugus RW setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com