Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 25/09/2020, 17:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krisnadi mengatakan, 30 hotel yang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak akan cukup jika penambahan kasus tetap tinggi.

Hingga saat ini, ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk berpartisipasi membantu pemerintah.

“Kalau jumlah pasien Covid-19 semakin bertambah, 30 hotel tidak akan cukup. Penambahan pasien Covid-19 itu buat kami sesuatu yang mengerikan,” kata Krisnadi saat dihubungi, Jumat (25/9/2020) sore.

Baca juga: PHRI Jakarta: 4.116 Kamar Hotel di Jakarta Siap Tampung Pasien OTG

Ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk menjadikan hotelnya sebagai tempat isolasi. Hal itu melihat kondisi pemerintah yang sedang kesulitan untuk menangani Covid-19.

“Tapi tak semua pengusaha mau hotelnya jadi tempat isolasi,” tambahnya.

Krisnadi menyebutkan, 30 hotel dengan total kapasitas kamar sebanyak 4.116 kamar saat ini siap menampung pasien OTG.

Jumlah tersebut masih dalam verifikasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait pengecekan kesiapan hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG.

“Hotel sudah ready untuk menampung. Kalau Wisma Atlet sudah kelabakan dan penuh pasien, sudah siap. Hotel-hotel saat ini sebagai cadangan,” ujar dia.

Baca juga: PHRI: Protokol di Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Akan Ketat seperti Wisma Atlet

Ia menyatakan, jika Wisma Atlet tidak penuh, maka hotel-hotel tak akan digunakan.  Jika hotel-hotel digunakan, Krisnadi menyebutkan berarti kasus penambahan pasien Covid-19 sudah tinggi.

“Kami siap sebagai cadangan untuk OTG bila dibutuhkan. Bisa ngga terpakai, kalau pasien positif Covid-19 berkurang ke depan,” tambah Krisnadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat setelah sebelumnya diperlonggar awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Pada Jumat ini, provinsi DKI Jakarta mencatat 1.171 kasus baru dari total 4.823 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com