Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Klaim Kemenparekraf Dukung Restoran di Mal dan Hotel Layani Dine In

Kompas.com - 29/09/2020, 17:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin mengklaim, bahwa permintaan agar restoran di mal dan hotel dibolehkan melayani dine-in didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ia menyebutkan, dukungan itu didapat karena PHRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Kementerian Parekraf justru mendukung kita. Karena PHRI sendiri juga mempunyai kerja sama dengan Kemenparekraf untuk membuat protokol kesehatan sendiri, yang mengacu kepada WHO dan Kemenkes, yaitu CHS atau cleanliness, health, and safety," kata Emil saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

"Kita sudah terapkan itu, ya makanya jadi consider dong mestinya buat dibolehin dibuka," lanjutnya.

Baca juga: Diprotes PHRI, Ini Alasan Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine-In

Itu artinya, hanya Pemprov DKI Jakarta yang belum mengizinkan restoran di hotel dan mal untuk melayani dine-in.

Ia pun berharap, setelah PSBB jilid 2 berakhir pada 11 Oktober, Pemprov DKI bisa mengabulkan permintaan PHRI.

"Ya mudah-mudahan restoran di hotel dan mal diperbolehkan untuk dine-in setelah perpanjangan PSBB berakhir 11 Oktober nanti ya," ucap Emil.

Sebelumnya, PHRI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk mengizinkan restoran di mal dan hotel melayani dine in atau makan di tempat.

Terutama bagi restoran yang sebelumnya taat menjalankan protokol kesehatan.

"Iya (izinkan restoran dine in). Bagi restoran yang sudah melaksanakan protokol Covid-19, khususnya di mal dan hotel," kata Emil.

Baca juga: PHRI Sebut Banyak Restoran Tutup dan Pegawai Di-PHK karena Kebijakan Larangan Dine In

Menurut Emil, permintaan agar restoran di mal dan hotel untuk dibuka adalah karena mayoritas mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Ia mengklaim bahwa sejauh ini tak ada penularan Covid-19 di restoran yang berada di hotel dan mal.

"Karena kita sudah mengikuti protokol kesehatan dan tidak ada (penularan maksudnya) yang terjadi di restoran. Yang ada kan biasanya di perkantoran, di pasar, kalau restoran belum ada. Karena kita turut menjaga agar kita tersebar, kita sendiri kan juga takut dan hati-hati," jelasnya.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta melarang pengunjung makan di tempat (dine-in) di rumah makan, restoran, dan kafe selama masa PSBB jilid 2.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

"Restoran, rumah makan, kafe, bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com