Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Larang Restoran di Sebagian Wilayah Layani Makan di Tempat

Kompas.com - 04/10/2020, 11:49 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melarang pelaku usaha kuliner di sejumlah wilayahnya yang menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 untuk melayani makan di tempat mulai hari ini, Minggu (4/10/2020).

Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/386/Kpts/Dinkes/Huk tentang Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis.

"Pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid -19 (PSKS) tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in)," ujar Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam surat keputusan, dikutip Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Mulai Hari ini, Restoran di Depok Hanya Boleh Layani Makan di Tempat sampai Pukul 18.00

Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga membatasi waktu operasional tempat usaha makanan dan minuman di wilayah PSKS hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Kebijakan tersebut, berlaku selama 14 hari kedepan yakni 17 Oktober 2020 untuk kegiatan usaha seperti restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis lainnya.

"Dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19," tulis Dedi.

Baca juga: Ridwan Kamil: Depok Sumbang 60-70 Persen Kasus Covid-19 di Bodebek

Adapun PSKS Covid-19 diberlakukan di 101 RW yang tersebar 11 Kecamatan di Kota Depok. Berikut sebaran wilayahnya:

1. Kecamatan Cimanggis

- Kelurahan Curug RW 09

- Kelurahan Tugu RW 04 dan RW 08

- Kelurahan Harjamukti RW 16

- Kelurahan Mekarsari RW 02, RW 06, RW 10 dan RW 20

- Kelurahan Cisalak Pasar RW 01, RW 02, RW 03, RW 08, dan RW 09

- Kelurahan Pasir Gunung Selatan RW 02, dan RW 09

 

2. Kecamatan Tapos

- Kelurahan Sukamaju Baru RW 03, RW 05, dan RW 15

- Kelurahan Cimpaeun RW 09

 

3. Kecamatan Pancoran Mas

- Kelurahan Rangkapan Jaya Baru RW 02, RW 03, RW 06, RW 10 dan RW 14

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com