BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sebanyak 200 orang yang hendak melakukan unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Mereka hendak bergabung dalam massa yang menolak UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, mereka langsung menjalani rapid test Covid-19 di Bidokkes Polda Metro Jaya.
Baca juga: Cegah Massa Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Polisi Jaga 12 Titik di Kota Bekasi
Hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 12 orang di antaranya reaktif.
"Kita rapid test kepada hampir semuanya (200 orang). Ini udah sekitar 90 orang yang kita rapid ya. Ada 12 orang dinyatakan reaktif," ujar Yusri dalam siaran Kompas TV, Rabu (7/10/2020).
Dari 12 orang tersebut, dua orang diamankan saat di Jakarta Barat dan 10 orang di sekitar kompleks Parlemen Senayan.
"Ada 200 lebih ya (diamankan) yang kita duga adalah Anarko yang berupaya untuk melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang kita berhasil mengamankan di beberapa tempat," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.