JAKARTA, KOMPAS.com - MRR dan DS, dua penodong yang melakukan pembacokan terhadap korbannya, Bahrudin sudah berulang kali beraksi di Terminal Tanjong Priok, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah 10 kali melakukan penodongan.
"Kalau pengakuan (sudah) melakukan 10 kali. Baru tertangkap ini," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Paksi menjelaskan, kedua pelaku sudah menentukan waktu dalam melakukan penodongan. Mereka dapat beraksi sebanyak dua kali dalam satu bulan.
Baca juga: Bacok Korbannya, 2 Penodong di Terminal Tanjung Priok Ditangkap, 5 Pelaku Lain Diburu
"Mereka satu bulan itu dua kali main. jadi diatur sama dia. Mainnya setelah magrib sampai dengan jam 2 dini hari," kata Paksi.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok menangkap dua penodong berinisial MRR dan DS setelah melakukan aksinya terhadap Bahrudin pada Rabu (14/10/2020) lalu.
Penodongan dilakukan MRR dan DS saat korban baru saja tiba di terminal.
Mereka pun mengalungkan celurit hingga membacok tangan korban sebelum mengambil barang berharga berpa uang dan ponsel.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti celurit.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.