Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang

Kompas.com - 27/10/2020, 15:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap lima orang diduga provokator terhadap pelajar untuk ikuti aksi dalam unjuk rasa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Kini total ada 10 orang yang ditangkap. Masing-masing berinisial GAS, JF, DS (17), AH (16), AS (15), MA (15), MNI (17), FIQ (17), FSR (15), dan AP (15).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka tergabung dalam grup media sosial facebook dan WhatsApp Group yang memprovokasi para pelajar.

Masing-masing berperan sebagai pembuat, admin hingga anggota media sosial.

"Postingan ini berisi hasutan, mengajak untuk melakukan demo anarkis. Seperti ini 'kalau demo pakai molotov aja, biar kelar'," kata Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Anies Ingin Pelajar Ikut Bahas Permasalahan Bangsa seperti Isu UU Cipta Kerja

Bukan hanya memprovokasi, kata Nana, mereka juga mengajak para pelajar untuk membawa peralatan yang tidak semestinya ada dalam demo.

"Misalnya untuk peralatan terdiri dari petasan, molotov, senter, laser, ban bekas," kata Nana.

Nana menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan tersebut.

Mereka masih berstatus sebagai pelajar aktif di sekolah yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

"Ini para pelaku adalah semuanya anak pelajar," ucapnya.

Adapun barang bukti dari penangkapan 10 orang itu, yakni sejumlah ponsel, laptop, dan tangkapan gambar percakapan dengan isi provokator.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Anak di Bawah Umur yang Terlibat Kerusuhan Demo Bisa Dipidana

"Anak-anak yang melakukan perbuatan yang ancaman 7 tahun bisa dipidana. Tapi dengan aturan khusus tentang anak," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang admin media sosial yang menjadi provokator pelajar dalam aksi kerusuhan demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

Mereka yang mengoperasikan admin facebook dengan akun STM se-Jabodetabek menghasut para pelajar untuk ikut dalam demo dan melakukan kericuhan.

Akhirnya, demo tersebut berujung bentrok dengan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com