JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat materi pembahasan tentang isu terkini, misalnya pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Karya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RPP untuk pembelajaran para siswa SD hingga SMA atau sederajat itu diharapkan mampu memahami akar masalah dari topik yang sedang ramai dibicarakan publik.
Pernyataan itu disampaikan Anies ketika bertemu para kepala sekolah di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020), untuk membahas para pelajar yang ditangkap saat mengikuti demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Anies Imbau Warga Tak Copot Masker Saat Kumpul Keluarga
"Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli kepada masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum," kata Anies.
Tak hanya bermanfaat untuk siswa, RPP itu juga dapat dijadikan pedoman para guru dalam penyampaian materi hingga tujuan dari pembelajaran.
"Dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan. Misalnya untuk SMP 4 kali pertemuan materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, penilaiannya bagaimana," ujar Anies.
"Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan, jadikan misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu nanti guru mungkin akan melalui tantangan bagaimana menerjemahkan," lanjutnya.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 November, Ini Penjelasan Anies
Untuk diketahui, sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi imbas dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dari jumlah tersebut, ada lima orang pelajar yang masih berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Sementara itu, jumlah pelajar yang diamankan setidaknya ada 900 orang, sedangkan sisanya berstatus mahasiswa dan pengangguran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.