Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ponsel Sopir Truk yang Tidur di Pinggir Tol Sudah Beraksi 7 Kali

Kompas.com - 07/11/2020, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menangkap tiga orang tersangka pencuri yang biasa beraksi di dalam tol.

Ketiganya berinisial IR, AF, dan R. Mereka biasa mencuri ponsel sopir truk yang tidur di pinggir tol dengan modus menggunakan tongkat narsis (tongsis).

Mereka ditangkap di pinggir tol Karawaci, Jumat (6/11/2020) malam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali.

"Kalau dari keterangan yang diambil dari para tersangka atau pelaku mengatakan bahwa sudah sebanyak tujuh kali," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Namun, kata Muharram, penyidik masih mendalami keterangan dari para pelaku.

Pasalnya, berdasarkan keterangan petugas tol, banyak sopir truk yang menjadi korban pencurian saat sedang istirahat di pinggir tol.

"Dari keterangan saksi-saksi yang kita minta sudah banyak korban yang terjadi, namun memang korban belum membuat laporan," kata Muharram.

Muharram menjelaskan, para pelaku mencari korban yang tertidur di dalam mobil dengan kaca terbuka.

Baca juga: Mayat yang Mengambang di Kali Bekasi Terbawa Arus, Petugas Kesulitan Mengangkat

Pelaku kemudian mencuri ponsel korban dengan menggunakan tongsis lewat celah kaca mobil.

"Kacanya terbuka pelaku menggunakan alat tongsis ini untuk mengambil hape yang ada di mobil," paparnya.

Mereka biasa beraksi secara berkelompok pada pukul 05.00 hingga 06.00 WIB.

Ada dua kelompok masing-masing berjumlah 10 orang. Saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, tongkat narsis (tongsis), dan senjata tajam.

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com