Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Kompas.com - 06/11/2020, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol mesin ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Modus mereka, mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, empat tersangka berasal dari Lampung, yaitu W (30), DC (33), MA (24), dan KA (35).

Sementara seorang tersangka berasal dari Jakarta, yaitu HS (40).

Awalnya, mereka beraksi di Lampung, lalu berpindah wilayah operasi ke Jakarta.

Baca juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, Komplotan Pembobol ATM Ditangkap

“Kami dapat menangkap lima pelaku pembobolan ATM yang selama ini beroperasi beberapa kali di Lampung. Beberapa kali beraksi berhasil di Lampung,” kata Indra saat jumpa pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.

Indra menjelaskan, para tersangka membayar orang lain untuk membuka tabungan di bank lalu meminta kartu ATM.

“Modus mereka membayar relatif dengan kedekatan. Membayar orang untuk menabung, lalu ATM-nya diserahkan ke pelaku,” ujar Indra.

Berbekal kartu ATM, para tersangka kemudian mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo tabungan.

Di Jakarta, mereka beraksi di mesin ATM di Kompleks Kostrad. Dua orang bertindak sebagai eksekutor, dua orang mengawasi, dan seorang di mobil.

Baca juga: Mayat Pria di Kali Ancol Diduga Korban Kecelakaan Dua Hari Lalu

Mereka berhasil membobol ATM senilai Rp 10 juta setelah menarik uang empat kali masing-masing Rp 2,5 juta.

“Para pelaku belajar membobol itu dari internet melalui Youtube. Mereka belajar secara otodidak dan mempraktikkannya sebelum beraksi,” tambah Indra.

Sebelumnya, mereka juga sempat mencoba beraksi di dua lokasi, yaitu Karang Tengah, Kota Tangerang. Namun, aksi mereka gagal lantaran mesin ATM bermasalah.

Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB. Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.

Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.

Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com