JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Sedianya, mereka dan biro hukum FPI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Namun, Rizieq tidak hadir karena alasan kesehatan.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menolak jika Rizieq disebut mangkir dari panggilan hari ini.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Imbas Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Juga Dicopot
Aziz menjelaskan, Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.
Baca juga: Kontroversi Kepulangan Rizieq Shihab dari RS Ummi Bogor Saat Hasil Tes Swab Belum Diketahui
Dengan demikian, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya pada Kamis (3/12/2020).
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.
Polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut. Pasalnya, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda.
Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.