Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Akan Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 08/12/2020, 12:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet akan menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.

Keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

“Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang. Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama 3 bulan,” ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020) pagi.

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Syok Ditangkap Polisi hingga Kemungkinan Rehabilitasi

Menurut Dikdik, Iyut dalam kondisi normal. Pihak BNNK tetap menyarankan Iyut untuk menjalani rehabilitasi.

“Untuk apakah perlu rehabilitasi di RSKO atau di Lido rehabnya, belum diputuskan,” ujar Dikdik.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi dari BNNK Jakarta Selatan.

Polres Jakarta Selatan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk tempat rehabilitasi Iyut dengan instansi terkait.

Sebelumnya, Iyut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.

Baca juga: Polisi: Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Beli Sabu dari Seseorang di Johar Baru

“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Wadi, Jumat (4/12/2020) sore.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan papper clip sabu habis pakai.

“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.

Iyut sudah menggunakan sabu-sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam. Selama ini Iyut menggunakan sabu-sabu sesuai keadaan dan uang yang dimiliki.

Iyut membeli sabu-sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com