JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan menangkap mantan artis cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Polisi yang melakukan pemeriksaan sementara terhadap Iyut juga sudah mengetahui penjual sabu itu.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Iyut membeli sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Keterangannya (Iyut) beli (Sabu) dari seseorang di Johar Baru," ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Mantan Artis Cilik IBS Gunakan Sabu Sejak 2004
Menurut Budi, jajarannya telah melakukan pengejaran terhadap seseorang yang disebutkan oleh Iyut ke Johar Baru, Jakarta Pusat.
Namun saat anggota tiba di sana, orang itu telah melarikan diri. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.
"Anggota sudah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang. Tapi tetap akan kita kejar terus," katanya.
Budi memastikan, sesorang yang menjual sabu terhadap Iyut bukan dari kalangan artis, melainkan mayarakat umum.
"Bukan (artis), orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia (Iyut) beli di sekitar sana. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," kata Budi.
Sebelumnya, Iyut ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik IBS, Positif Sabu meski Polisi Tak Temukan Obatnya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan