Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Ditangkap, Biasa Beraksi di Rest Area

Kompas.com - 10/12/2020, 17:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang pencuri spesialis pecah kaca di kawasan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini.

Komplotan itu, yakni M, RP dan RE. Adapun dua pelaku lainnya tak disebutkan dengan alasan masih di bawah umur.

"Kami amankan lima tersangka yang pernah beraksi di lima lokasi. Untuk saat ini (soal jumlah beraksi) masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab dan 5 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita Akan Lakukan Penangkapan

Yusri menjelaskan, para pelaku beraksi biasanya mengincar mobil yang sedang terparkir di rest area jalan tol.

Namun Yusri tak menyebut rest area jalan tol yang biasa para pelaku beraksi.

"Sasarannya mobil yang parkir di rest area jalan tol. Mereka pakai kendaraan roda empat saat beraksi, di mana kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat istirahat makan, di situlah mereka melakukan aksinya," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, para pelaku berperan sebagai eksekutor, joki, hingga penadah.

"Pertama M perannya kapten yang juga melakukan pemecahan kaca dan ambil barang. RP jokinya, satu lagi RE selaku penadahnya dan dua lagi pelaku anak di bawah umur," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Rizieq Shihab dkk, FPI: Beliau Masih Kelelahan

Selama menjalani aksinya, para pelaku biasanya mengincar barang-barang berharga korban yang ada di dalam mobil seperti ponsel, tas hingga laptop.

"Apapun yang ada di dalam kendaraan tersebut diambil. Satu yang masih kami dalami karena (pengakuan tersangka) saat ambil satu tas ada yang isinya satu senjata api," ucap Yusri.

Sejauh ini polisi masih mendalami terkait kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver yang disita dari tangan tersangka.

"Para tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sekarang sudah berproses termasuk yang dua di bawah umur secara khusus," tutup Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com