Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Banten Ungkap Pelanggaran di 3 TPS Pilkada Tangsel

Kompas.com - 13/12/2020, 11:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menjabarkan pelanggaran pemungutan suara di tiga TPS saat Pilkada Tangerang Selatan yang berujung pada pencoblosan ulang.

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan pengawas di tiga TPS tersebut berbeda-beda.

Seperti di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur yang ditemukan surat suara tidak sah karena ditanda tangani oleh pihak lain, di luar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Ada Pelanggaran, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di 3 TPS Pilkada Tangsel

"PSU ini kan mengacu pada UU Pemilihan Pasal 112. Salah satunya di TPS 15 ini adanya surat suara yang ditanda tangani atau dikelola oleh orang yang tidak berhak," kata Badrul.

Sementara di TPS 30 Kelurahan Rengas dan TPS 49 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, ditemukan pelanggaran Pasal 112 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang berbeda dari TPS 15.

Badrul mengungkapkan, di dua TPS tersebut ditemukan adanya pencoblos tidak terdaftar di DPT TPS setempat dan penggunaan surat suara yang tidak bertanda tangan ketua KPPS.

Baca juga: Ada Pelanggaran, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di 3 TPS Pilkada Tangsel

"Jadi si pencoblos, dia membawa KTP tapi bukan pemilih setempat. Dia Tidak membawa Formulir C pemberitahuan pemilih dan tidak membawa surat pindah pilih," kata dia.

"Kemudian ada surat suara yang harusnya ditanda tangani oleh ketua KPPS, justru tidak di tanda tangani," sambung Badrul.

Dari temuan tersebut, kata Badrul, Bawaslu Tangsel pun merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara di tiga TPS tersebut.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel, TPS 15 Pamulang Timur Pemilih Tetap Antusias

"Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Tangerang Selatan, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (13/12/2020) ini.

Pencoblosan ulang dilakukan setelah Bawaslu Tangsel menemukan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS tersebut pada 9 Desember 2020.

"Ada laporan dari pengawas TPS kami di beberapa TPS, ada 3 TPS yang diduga ada pelanggaran terhadap UU 10 Tahun 2016 pasal 112 di ayat 2," ujar Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep, Kamis lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com