Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Ini Penjelasan OYO Townhouse 2

Kompas.com - 15/12/2020, 11:01 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara OYO Indonesia menyatakan Hotel OYO Townhouse 2 di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 yang disetujui oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat, sesuai data yang diunggah di situs web covid19.go.id pada Oktober 2020.

Juru bicara OYO menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi hotel isolasi mandiri, yakni harus bekerja sama dengan rumah sakit yang akan menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

OYO Townhouse 2 telah bekerja sama dengan rumah sakit sebagai tempat isolasi rujukan.

"(Disetujui oleh Satgas Covid-19) setelah melakukan pendaftaran resmi dan melalui proses inspeksi pihak terkait," kata juru bicara OYO dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Meskipun OYO Townhouse 2 telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri, OYO tetap harus mengantongi izin pemerintah daerah untuk menampung OTG Covid-19.

Baca juga: Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari Ditutup

Juru bicara OYO memastikan OYO Townhouse 2 terus berupaya mendapatkan izin untuk menampung OTG Covid-19.

Selama proses ini berlangsung, OYO mengaku terus berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak yang terlibat di tingkat kelurahan dan rumah sakit terkait.

"Saat ini dialog dan koordinasi dengan otoritas Satgas Covid-19 setempat terus dijalankan, terutama terkait perizinan untuk OYO Townhouse 2 menjadi tempat isolasi mandiri pasien OTG dan guna menjamin kelancaran proses perizinan lokal," kata juru bicara OYO.

Saat ini, OYO telah mengusulkan tenggat waktu untuk pemindahan sementara pasien OTG dari OYO Townhouse 2.

Juru bicara OYO mengeklaim tenggat waktu ini telah disetujui pihak yang berwenang.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa proses pemenuhan izin dari Satgas Covid-19 tingkat Kota Jakarta sedang dipenuhi oleh OYO dan proses komunikasi dan transisi telah dijalankan secara baik sesuai peraturan setempat yang berlaku," ujar juru bicara OYO.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri

Juru bicara OYO menegaskan bahwa dalam menjalankan bisnisnya, OYO senantiasa mendukung dan mematuhi segala peraturan otoritas setempat, di mana OYO beroperasi.

Juru bicara OYO menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Irwan yang menyebutkan bahwa OYO Townhouse 2 menampung OTG Covid-19 secara diam-diam dan tanpa izin.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi dengan menutup hotel tersebut pada Senin (14/12/2020).

"Nanti Dinas dan Satpol PP yang menutup," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin.

Irwan menyebutkan, OYO Townhouse 2 menampung 40 pasien OTG Covid-19.

Pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan. Pihak hotel dan RS tersebut diduga melakukan kerja sama.

Namun, masalahnya, penampungan pasien OTG Covid-19 di hotel ini dilakukan secara diam-diam tanpa berkoordinasi dan mendapatkan izin Satgas Covid-19 atau pun Dinas Pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com