JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Hotel OYO Townhouse 2 di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
Hotel tersebut dikenai sanksi karena menampung pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 secara diam-diam dan tanpa izin.
Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Irwan menyebutkan, hotel tersebut akan ditutup pada Senin (14/12/2020) ini.
"Nanti Dinas dan Satpol PP yang menutup," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin pagi.
Irwan menyebutkan, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari menampung 40 pasien OTG Covid-19.
Baca juga: Terdampak Covid-19, 264 Restoran dan Hotel di Jakbar Terima Dana Hibah Pariwisata
Pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan. Pihak hotel dan RS tersebut diduga melakukan kerja sama.
Namun masalahnya, penampungan pasien OTG Covid-19 di hotel ini dilakukan secara diam-diam, tanpa berkoordinasi dan mendapatkan izin Satgas Covid-19 atau pun Dinas Pariwisata.
Oleh karena itu, pemerintah tak bisa memastikan apakah hotel tersebut sudah menerapkan standar operasional prosedur sesuai yang telah ditetapkan.
Irwan pun berujar, sampai menjelang penutupan hari ini, masih ada sejumlah pasien OTG yang ada di Hotel OYO Townhouse 2.
"Pihak OYO mau memindahkan dulu pasien OTG (sebelum ditutup)," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Tahap 3 Pendaftaran Dana Hibah untuk Hotel dan Restoran
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan