Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari Ditutup

Kompas.com - 14/12/2020, 10:58 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Hotel OYO Townhouse 2 di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.

Hotel tersebut dikenai sanksi karena menampung pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 secara diam-diam dan tanpa izin.

Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Irwan menyebutkan, hotel tersebut akan ditutup pada Senin (14/12/2020) ini.

"Nanti Dinas dan Satpol PP yang menutup," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin pagi.

Irwan menyebutkan, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari menampung 40 pasien OTG Covid-19.

Baca juga: Terdampak Covid-19, 264 Restoran dan Hotel di Jakbar Terima Dana Hibah Pariwisata

Pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan. Pihak hotel dan RS tersebut diduga melakukan kerja sama.

Namun masalahnya, penampungan pasien OTG Covid-19 di hotel ini dilakukan secara diam-diam, tanpa berkoordinasi dan mendapatkan izin Satgas Covid-19 atau pun Dinas Pariwisata.

Oleh karena itu, pemerintah tak bisa memastikan apakah hotel tersebut sudah menerapkan standar operasional prosedur sesuai yang telah ditetapkan.

Irwan pun berujar, sampai menjelang penutupan hari ini, masih ada sejumlah pasien OTG yang ada di Hotel OYO Townhouse 2.

"Pihak OYO mau memindahkan dulu pasien OTG (sebelum ditutup)," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Tahap 3 Pendaftaran Dana Hibah untuk Hotel dan Restoran

Saat ditanya lokasi pemindahan pasien OTG itu, Irwan menyebutkan bahwa hal itu adalah urusan Hotel OYO.

Satgas Covid-19 Kelurahan Gunung Sahari Utara sebelumnya menyesalkan Hotel OYO Townhouse 2 tidak mengajukan izin dan diam-diam menjadi lokasi isolasi mandiri pasien OTG Covid-19.

"Ini tidak ada koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan, dan Puskemas Kecamatan Sawah Besar. Tidak ada tembusan dan izin. Kami saja tahu dari laporan warga," kata Lurah Gunung Sahari Utara Yanti Srihidayanti saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (7/12/2020) seperti dikutip dari Antara.

Yanti mengatakan, setelah melakukan inspeksi mendadak, ada sekitar 40 orang sudah menjalani isolasi mandiri di hotel itu.

UPDATE:

Menanggapi hal tersebut, juru bicara OYO Indonesia menyatakan Hotel OYO Townhouse 2 telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri OTG Covid-19 yang disetujui oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat, sesuai data yang diunggah di situs web covid19.go.id pada Oktober 2020.

Juru bicara OYO menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi hotel isolasi mandiri, yakni harus bekerja sama dengan rumah sakit yang akan menjadi rujukan penanganan OTG Covid-19.

OYO Townhouse 2 telah bekerja sama dengan rumah sakit sebagai tempat isolasi rujukan.

"(Disetujui oleh Satgas Covid-19) setelah melakukan pendaftaran resmi dan melalui proses inspeksi pihak terkait," kata juru bicara OYO dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Disebut Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Ini Penjelasan OYO Townhouse 2

Meskipun OYO Townhouse 2 telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri, OYO tetap harus mengantongi izin pemerintah daerah untuk menampung OTG Covid-19.

Juru bicara OYO memastikan, OYO Townhouse 2 terus berupaya mendapatkan izin untuk menampung OTG Covid-19.

Selama proses ini berlangsung, OYO mengaku terus berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak yang terlibat di tingkat kelurahan dan rumah sakit terkait.

"Saat ini dialog dan koordinasi dengan otoritas Satgas Covid-19 setempat terus dijalankan, terutama terkait perizinan untuk OYO Townhouse 2 menjadi tempat isolasi mandiri pasien OTG dan guna menjamin kelancaran proses perizinan lokal," kata juru bicara OYO.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri

Saat ini, OYO telah mengusulkan tenggat waktu untuk pemindahan sementara pasien OTG dari OYO Townhouse 2.

Juru bicara OYO mengeklaim tenggat waktu ini telah disetujui pihak yang berwenang.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa proses pemenuhan izin dari Satgas Covid-19 tingkat kota Jakarta sedang dipenuhi oleh OYO dan proses komunikasi dan transisi telah dijalankan secara baik sesuai peraturan setempat yang berlaku," ujar juru bicara OYO.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com