Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Orang Mencurigakan di Polres Jaksel Ditangkap, Salah Satunya Ketua Ormas Pencinta Habib Bahar

Kompas.com - 18/12/2020, 12:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang mencurigakan di sekitar Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020) siang. Saat digeledah, ditemukan senjata tajam.

Hasil pemeriksaan sementara, salah seorang merupakan Pimpinan Ormas Pencinta Habib Bahar Wilayah Garut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pimpinan Ormas Pencinta Habib Bahar tersebut berinisial RP (16) dan sudah beraktivitas di Jakarta sejak 12 Desember 2020.

“Kemarin Polres saat simulasi pengamanan Mako (Polres Jaksel), si RP ini datang mutar-mutar di sekitar Polres,” ujar Jimmy saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020) siang.

Baca juga: Dua Orang Mencurigakan di Sekitar Mapolres Jaksel Ditangkap, Bawa Senjata Tajam

Jimmy menyebutkan, polisi melihat gerak-gerik RP dan rekannya. Mereka masuk ke area Polres Metro Jakarta Selatan melalui jalan satu arah di kantor polisi.

“Kami melihat hal yang kita lihat ada mencurigkan kemudian kita geledah dari itu. Kami sekitar jam dua siang. Jadi dari hasil penggeledahan dapati yang bersangkut membawa senjata tajam pisau yang agak panjang, gagangnya hitam. Kami lihat KTP-nya wilayah Garut, Jawa Barat,” ujar Jimmy.

Polisi masih memeriksa RP dan rekannya terkait tujuan datang ke Mapolres Jakarta Selatan dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Polisi Bandung Amankan 6 Orang Bawa Busur dan Panah, Diduga hendak ke Jakarta

“Kami masih dalami karena situasinya kemarin banyak yang datang ke Polres Jaksel,” ujar Jimmy.

Sementara ini RP dan rekPolisi masih memeriksa RP dan rekannya terkait tujuan datang ke Mapolres Jakarta Selatan dengan membawa senjata tajam.annya ditahan lantaran kedapatan memiliki, menyimpan, dan membawa senjata tajam tanpa hak.

Hal itu diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com