Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Boca Rica Bar and Lounge Jaksel Disegel

Kompas.com - 20/12/2020, 16:57 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan disegel oleh Satpol PP pada Sabtu (19/12/2020) malam.

Penutupan dilakukan karena adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Sementara dari Satpol PP sudah menyegel tempat ini. Boca Rica disegel oleh Satpol PP karena sudah melanggar protokol kesehatan,” Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Jaharsa dalam tayangan Youtube Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Mukti, jumlah pengunjung Boca Rica Bar and Lounge melebihi kapasitas. Selain itu, pengunjung Boca Rica Bar and Lounge banyak tak memakai masker.

“Jumlah pengunjung banyak dan tidak memakai masker dan bebas sekali,” ujar Mukti.

Baca juga: Ada Razia Protokol Kesehatan di Boca Rica Bar, Satu Pengunjung Positif Benzodiazepine

Penyegelan Boca Rica Bar and Lounge dilakukan dalam operasi penegakan protokol kesehatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI, Polri, dan Satpol PP pada Sabtu (19/12/2020) malam.

“Kami hari ini ada razia protokol kesehatan gabungan antara TNI Polri dan Pol PP. Di mana ada satu orang positif menggunakan benzo (benzodiazepine),” ujar Mukti.

Mukti menambahkan, dalam operasi tersebut juga ditemukan satu pengunjung Kafe Boca Rica Bar and Lounge positif psikotropika jenis benzo.

Mukti mengatakan, Polda Metro Jaya masih mendalami temuan zat narkoba dari seorang pengunjung Boca Rica Bar and Lounge. Temuan positif narkoba tersebut akan didalami di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Puluhan Remaja Berkumpul di Taman Budaya Dini Hari, Satpol PP Langsung Gelar Rapid Test di Lokasi

“Kita masih ambil pelayanan di kantor tapi apakah betul dia dari dokter atau dia pakai narkotika jenis benzo,” ujar Mukti.

Hingga Sabtu (19/12/2020), jumlah kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 161.519 kasus.

Jumlah kasus baru Covid-19 yang diumumkan ke publik pada Sabtu (19/12/2020) tercatat paling banyak sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pada Sabtu (19/12/2020) ada tambahan 1.899 kasus baru Covid-19 di Jakarta.

Rinciannya, 1.196 kasus diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap 13.582 orang pada hari ini dan 703 kasus yang baru dilaporkan satu laboratorium pemeriksa spesimen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com