Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Muhamad-Sara Gugat Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tangsel ke MK

Kompas.com - 22/12/2020, 13:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) mangajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan data di laman resmi www.mkri.id, perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) itu diajukan Muhamad-Sara ke Mahkamah Konsitusi pada Senin (21/12/2020) malam.

"Dalam hal ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan penetapan hasil pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan berdasarkan Keputusan KPU Nomor : 470/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara," demikian isi dokumen permohonan itu seperti dikutip Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel, Kubu Muhamad-Sara Berencana Gugat ke MK

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Banten Astaruddin Purba mengonfirmasi pengajuan gugatan hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi.

"Iya, paslon Muhamad-Sara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi," ujar Astaruddin, Selasa.

Dia menjelaskan, gugatan dilayangkan lantaran pihaknya menemukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) selama Pilkada Tangsel 2020.

"Kita lihat saja perkembangannya," pungkasnya.

Rencana pasangan mantan Sekretaris Daerah Tangsel dan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subiato itu soal menggugat hasil Pilkada Tangsel sudah mencuat ketika tim saksi menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno tingkat kota pada 17 Desember 2020.

Baca juga: Sebut Ada Masalah Administrasi, Kubu Muhamad-Sara Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Berdasarkan hasil penetapan KPU Tangerang Selatan, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan unggul dengan 235.734 suara.

Sementara itu, Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara, serta Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben meraih 134.682 suara.

Drajat Sumarsono selaku saksi yang juga juru bicara tim pemenangan menjelaskan, pihaknya berkeberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut lantaran masih menemukan sejumlah permasalahan.

"Banyak kami temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com