JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga di Jakarta untuk melapor apabila terjadi kerumunan atau perayaan malam Tahun Baru di sekitar tempat mereka berada.
Dia mengatakan, apabila ada laporan, Pemprov DKI akan langsung menertibkan kerumunan yang terjadi.
"Seluruh warga Jakarta, warga mana pun, apabila melihat, membuktikan, tolong difoto divideo, kirim pada kami dan segera kami tindak," kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).
Ariza mengatakan, Satpol PP bersama petugas gabungan lainnya bersama TNI dan Polri siap melakukan tindakan tegas berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Tambah Faskes hingga Wacana Tarik Rem Darurat
Sanksi yang sama akan diberlakukan terhadap pengelola restoran, hotel, dan tempat wisata yang bandel menggelar acara kegiatan malam Tahun Baru.
Ariza berujar, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan seruan agar membatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB saat malam Tahun Baru.
"Apabila ada yang melanggar, kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," kata Ariza.
Ariza juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar acara apa pun pada malam pergantian tahun 2020 menuju 2021.
"Kami Pemprov DKI tidak mengadakan penyelenggarakan melaksanakan apa pun itu namanya terkait perayaan malam Tahun Baru," ucap dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Epidemiolog: Segera Tarik Rem Darurat, Tak Usah Tunggu Tahun Baru
Semua seremonial pergantian tahun ditiadakan agar penularan Covid-19 di DKI Jakarta tidak melonjak karena kerumunan yang kemungkinan terjadi.
Data teranyar kasus Covid-19 secara keseluruhan pada 28 Desember 2020 di DKI Jakarta mencapai 177.604 kasus, bertambah 1.678 kasus dibanding hari sebelumnya.
Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 14.500 pasien yang saat ini dirawat atau isolasi mandiri (kasus aktif).
Sementara itu, 156.878 orang dinyatakan sembuh dan 3.226 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.