Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencari Suaka Asal Afganistan Terlibat Kasus Pencurian Laptop di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 30/12/2020, 20:10 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara Afganistan yang harus berurusan dengan polisi karena kasus pencurian laptop ternyata seorang pencari suaka di Indonesia.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian membeberkan perihal status WN Afganistan, yakni ZR (26), dala, jumpa pers di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12/2020) siang.

Adi mengaku pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di DKI Jakarta usai penangkapan dilakukan pada 25 Desember lalu di Makassar.

"Karena salah satu tersangka ZR, (seorang) WNA, (kami) sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di Jakarta. Karena, yang bersangkutan (ZR) berstatus pencari suaka atau asylum seeker," urai dia.

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Tiga Pencuri Laptop

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander turut menegaskan, status ZR sebagai pencari suaka tidak menghalangi dilakukannya penahanan terhadap perbuatan ZR.

"Status tersebut (pencari suaka) tidak menghalangi perbuatan seseorang untuk ditahan," ucap Adi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga terduga pelaku pencurian laptop pada Rabu (23/12/2020) dan Jumat (25/12/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku warga Batam, Riau berinisial ZN (28) dan LI (29), serta seorang WN Afganistan berinisial ZR (26).

Baca juga: Tertinggal Saat Diisi Daya, Laptop Penumpang Pesawat Dicuri di Bandara Soekarno-Hatta

"Dari dua provinsi, kami berhasil menangkap pelaku. Dua pelaku (ZN dan LI) di Batam dan satu pelaku (ZR) di Makassar," terang Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.

ZN adalah pelaku utama pencurian laptop milik seorang pria di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan, LI membantu ZN menjual laptop tersebut melalui akun miliknya di Facebook. Keduanya ditangkap di Batam pada 23 Desember.

Lalu, ZR adalah seorang penadah laptop yang dijual ZN dan LI melalui Facebook. Sebelum tertangkap pada 25 Desember di Makassar, ZR juga sempat akan menjual laptop tersebut di platform yang sama.

Status ZR sebagai pencari suka tertulis dalam laman www.unhcr.org.  Di situ disebutkan ZR sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan.

Seorang pencari suaka yang meminta perlindungan akan dievaluasi melalui prosedur penentuan status pengungsi (RSD), yang dimulai sejak tahap pendaftaran atau registrasi pencari suaka.

Selanjutnya setelah registrasi, UNHCR dibantu dengan penerjemah yang kompeten melakukan wawancara terhadap pencari suaka tersebut.

Proses wawancara tersebut akan melahirkan alasan-alasan yang melatarbelakangi keputusan apakah status pengungsi dapat diberikan atau ditolak.

Pencari suaka selanjutnya diberikan satu buah kesempatan untuk meminta banding atas permintaannya akan perlindungan internasional yang sebelumnya ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com