Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akta Kematian dan Dokumen Kependudukan Tiga Korban Sriwijaya Air Telah Diterbitkan

Kompas.com - 13/01/2021, 21:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akta kematian dan dokumen kependudukan dari tiga korban atas nama jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Fadly Satrianto, Khasanah, dan Asy Habul Yamin telah diterbitkan.

Hal tersebut telah disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif.

“Tiga korban yang ditemukan kemarin, dokumen kependudukannya sudah kita selesaikan. Penyerahannya menunggu kesepakatan keluarga dan nanti bersama-sama dengan Pak Dirut Jasa Raharja,” ujar Zudan saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021) sore.

Baca juga: Korban Sriwijaya Air Indah Halimah Putrida dan Agus Minarni Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

Sementara itu, akta kematian dan dokumen kependudukan korban atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni sedang diproses.

Setelah itu, dokumen akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air Ditemukan, Ayah Okky Bisma Berharap Penyebab Jatuhnya Pesawat Terkuak

Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.

Sebelumnya, Tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 136 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang diduga jatuh, hingga Rabu (11/1/2021).

Selain itu, tim DVI RS Polri juga telah menerima sampel DNA dari keluarga korban serta kantong properti.

Baca juga: Kisah Hence, Penyelam Relawan Cari Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air Demi Bantu Keluarga

“Tim telah menerima sampel DNA sebanyak 112. Kemudian juga tim telah menerima 136 kantong jenazah, dan juga telah menerima 35 kantong properti,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021) pagi.

Menurut dia, tim DVI RS Polri akan mengidentifikasi temuan kantong-kantong jenazah dan properti yang telah diterima.

Hingga Rabu (13/1/2021) pukul 09.00 WIB, tim telah berhasil mengidentifikasi empat penumpang dari temuan-temuan di lapangan.

Pada Selasa (12/1/2021), tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi tiga korban, yakni atas nama Fadly Satrianto, Khasanah, dan Asy Habul Yamin.

Hari Rabu (13/1/2021), tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi dua korban atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni.

Indah dan Agus berhasil diidentifikasi melalui sidik jari jempol dan cocok dengan sidik jari E-KTP di data Dukcapil Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com