Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Dipindahkan dari Polda Metro ke Tahanan Bareskrim, Kuasa Hukum: Fokus Kesehatan Beliau

Kompas.com - 14/01/2021, 19:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus kerumunan, Rizieq Shihab dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).

Terkait itu, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tak ingin berkomentar terkait alasan pemindahan polisi terhadap kliennya.

Menurut dia, saat ini keluarga tengah fokus memulihkan kesehatan Rizieq yang sebelumnya mengeluh sakit.

"Konsen keluarga pada kesehatan beliau," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak, Kuasa Hukum: Putusan Menyesatkan

Saat ini, kondisi kesehatan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah itu masih mengkhawatirkan.

"Karena beliau masih sering sesak napas dan lambungnya sering sakit," ucap Aziz.

Sebelumnya, Polisi memindahkan Rizieq Shihab ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dengan pertimbangan kepadatan para tahanan.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga: Sakit Lambung, Kondisi Rizieq Shihab Masih Lemah di Rutan

Ketika ditanya apakah Rizieq akan dicek kesehatannya atau menjalani rapid test antigen, Andi menuturkan berbagai protokol kesehatan akan dilakukan.

"Semua mekanisme protokol kesehatan akan dilaksanakan dalam proses pemindahan tahanan," ucap dia.

Diketahui, kerumunan itu terjadi saat acara pernikahan putri Rizieq dan acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Secara keseluruhan, polisi menetapkan enam tersangka di kasus ini. Selain Rizieq, tersangka lainnya, yakni HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq dan A selaku sekretaris panitia.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Kubu Rizieq Shihab Bakal Ajukan Uji Materi ke MK

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, serta HI selaku kepala seksi acara.

Selain itu, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis hari ini.

Di samping itu, Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat menjadi tersangka kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com