Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Akui Kesulitan Pindahkan Tumpukan Sampah di Samping Tol JORR Bekasi Barat

Kompas.com - 27/01/2021, 13:07 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengaku kesulitan memindahkan tumpukan sampah di kawasan Kampung Caman, Bekasi Barat.

Gunung sampah yang sempat ramai dibicarakan di media sosial ini sulit dipindahkan karena beberapa faktor.

Pemerintah membutuhkan armada yang banyak untuk memindahkan sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang berada di kawasan Bantargebang.

Sementara akses jalan ke lokasi tumpukan sampah relatif sempit.

"Itu kan juga tempatnya agak terpencil ke dalam. Jadi memang butuh kendaraan yang lebih kecil daripada yang ada. Berarti butuh volume yang banyak itu," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pemkot Kerahkan 10 Truk untuk Angkut Tumpukan Sampah di Bekasi Barat

Pria yang akrab disapa Pepen itu memperkirakan butuh waktu cukup lama untuk memindahkan seluruh sampah tersebut ke TPA Sumur Batu.

Tak hanya Pemkot, pihak Jasa Marga selaku pengelola tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) juga melakukan pengerukan sampah agar tumpukan berkurang.

Pihak Jasa Marga juga ikut turun tangan lantaran lokasi lautan sampah tersebut dekat dengan jalur tol JORR.

Sambil memindahkan sebagian sampah, Pemkot kini tengah berupaya untuk menjadikan lahan yang ditutupi lautan sampah itu menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Lahan tersebut milik perusahaan swasta.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Lahan yang Tertumpuk Sampah di Bekasi Barat Jadi TPS

Sebelumnya, viral di media sosial foto lautan sampah yang terbentang samping jalan tol lingkar luar (JORR).

Warga sekitar mulai merasa resah dengan keberadaan sampah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Tarwan selaku Ketua RT 05/RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat saat dihubungi.

"Kalau hujan bau banget," kata Tarwan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2021).

Tarwan mengatakan, bentangan sampah itu berada di lahan garapan milik perusahaan swasta.

Tanah tersebut semula kosong. Namun warga dari luar mulai membuang sampah ke lahan tersebut.

Kondisi itu sudah berlangsung selama dua tahun. Tak jauh dari lokasi tempat sampah, terdapat pula permukiman warga.

Permukiman itu dianggap ilegal lantaran berdiri di atas tanah garapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com