Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Berkamuflase Pedagang Binatang

Kompas.com - 28/01/2021, 14:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penjual satwa dilindungi berinisial Y menjalani aksinya dengan berbagai cara sebelum akhirnya ditangkap.

Polisi menyebut tersangka berkamuflase sebagai pedagang binatang di kawasan Bekasi, Jawa barat.

"Tersangka berkamuflase ini setiap hari merupakan pedagang binatang biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/1/2021).

Namun, kata Yusri, di belakang toko jual beli binatang, tersangka menyiapkan kandang khusus menyimpan beberapa satwa langka.

"Di dalamnya ada tempat yang kita lakukan (penangkapan) saat itu dia simpan (satwa dilindungi) di belakang untuk menghindari adanya pengecekan," kata dia.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi

Dari penangkapan tersangka, polisi mendapati sejumlah satwa langka yang dilindungi, yakni orang utan, 3 ekor burung beo nias gracula robusta, dan 3 ekor lutung jawa trachypithecus auratus.

"Jadi total barang bukti ada ada 7 binatang langka yang berhasil kita amankan," kata Yusri.

Penangkapan tersangka bermula saat anggota menerima laporan tentang adanya perdagangan satwa mulai dari orang utan hingga beberapa burung langka di media sosial.

Polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial baik di whatsapp grup serta facebook.

"Berdasarkan laporan yang kita terima melakukan penyelidikan. Kita terus terang memesan juga, kemudian datang barang tersebut kita melakukan penangkapan," ujar Yusri.

Baca juga: Kabar Viral Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dirham dan Dinar, Ini Penjelasan Lurah

Yusri menjelaskan, awalnya tersangka lebih dahulu mencari pemesan di media sosial.

Setelah mendapatkan peminat, tersangka meminta waktu tiga hingga lima hari untuk menyiapkan hewan sebelum akhirnya transaksi dilakukan sesuai harga yang disepakati.

"Untuk menghindari petugas, mereka tidak akan siapkan langsung. Memesan di sana itu keluar tiga sampai lima hari baru barang tersebut ada, baru ada pembayaran sesuai dengan perjanjian harga, baru diambil," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami tersangka untuk mengetahui dari mana satwa dilindungi itu didapat.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mendapatkan binatang-binatang dilindungi dari grup di media sosial lain yang dibuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com