Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sabu, Model Beiby Putri Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 12/02/2021, 09:33 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Ya, sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021), seperti dikutip Antara.

Yusri menambahkan, penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.

Baca juga: Fakta Penangkapan Beiby Putri Terkait Sabu di Apartemen

Beiby Putri ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (5/2), di apartemennya di daerah Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkoba yang dikemas dalam dua plastik klip masing-masing 1,85 gram dan 0,2 gram.

Namun ketika dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor, diketahui plastik klip seberat 1,85 gram adalah tawas dan sama sekali tidak memiliki kandungan narkotika.

"Klip pertama (berat) 0,2 gram dan yang kedua 1,85 gram. Setelah dicek ternyata yang 1,85 gram ini adalah tawas. Lalu klip yang kedua yang 0,2 gram ini jenis sabu-sabu," beber Yusri.

Hasil pemeriksaan urine, Beiby terbukti positif methamfetamin alias sabu.

Saat diperiksa petugas, Beiby mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba terhitung sejak September tahun lalu.

"Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan empat kali. Pertama, September, dia pesan 0,5 gram. Kemudian Oktober pesan 0,5 gram dan terakhir Desember akhir pesan satu gram dan 0,2 gram ini sisa Desember," terang Yusri.

Baca juga: Model Beiby Putri Positif Konsumsi Sabu

Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku R sebagai pengedar narkoba kepada Beiby Putri.

"Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini, dia pesan dari R dengan pembayaran tunai langsung," terang Yusri.

Atas perbuatannya Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com