Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Perbaiki Sistem Pendataan Peserta Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 19/02/2021, 15:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan beberapa alur pendaftaran dan pendataan peserta vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pada vaksinasi tahap pertama, pendataan penerima vaksin dilakukan secara terpusat. Para tenaga kesehatan dan pekerja pendukung mendapatkan SMS blast untuk mengikuti vaksinasi.

Namun sistem itu mengalami berbagai kendala sehingga banyak tenaga kesehatan dan pekerja pendukung yang tidak terdaftar.

Karena itu, sistem pendataan diperbaiki. Tenaga kesehatan dan pekerja pendukung yang tidak terdaftar bisa mendapatkan penyuntikan ketika vaksinasi digelar di fasilitas pelayanan kesehatan atau dalam acara vaksinasi massal secara langsung.

Baca juga: Soal Basis Data Vaksinasi Covid-19, KPU Sebut Tak Beri Data Pemilih ke Kemenkes, tapi Sinkronisasi

"Jadi sesuai data yang di tingkat top down tadi, juga yang on site (di tempat)," kata Widyastuti dalam seminar daring, Jumat (19/2/2021).

Dia menambahkan, Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan organisasi profesi atau lembaga lainnya. Misalnya untuk vaksinasi kepada pekerja di Jakarta, Dinkes DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pendataan dan untuk validasi data.

Sebab tidak semua pekerja di Ibu Kota berasal dari Jakarta. Selain itu, untuk pendataan peserta vaksinasi di pasar, Widyastuti mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.

"Contoh misalnya Pasar Tanah Abang. Kami tidak sendiri langsung mendafatarkan (pedagang), tidak. Kami berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya. PD Pasar Jaya-lah yang tahu persis siapa komunitas di pasar itu yang memang sesuai sasaran," ucap Widyastuti.

Selain itu, Widyastuti menyebutkan, Kementerian Kesehatan memberikan akun atau link khusus yang bisa dipakai untuk mendaftarkan peserta vaksinasi. Akan tetapi dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sistem ini.

"Jadi belum berani kami publish dulu karena memang ada beberapa perubahan sistem," ujar dia.

Upaya tersebut dilakukan demi mencegah kasus orang yang mendapatkan vaksin bukan yang menjadi prioritas penyuntikan. 

"Jadi poinnya adalah kami berproses sesuai dengan prosedur yang di pusat. Tetapi kami juga sedikit berimprovisasi untuk menyiapkan data sendiri," ucap Widyastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com