Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe RM yang Jadi Lokasi Penembakan Akan Ditutup Permanen

Kompas.com - 25/02/2021, 20:02 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku akan menutup permanen Kafe RM, di Cengkareng, Jakarta Barat, yang jadi lokasi penembakan oleh Bripka CS, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Sebanyak tiga orang tewas dalam peristiwa penembakan tersebut, salah satunya adalah anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif berinisial S.

Korban lainnya merupakan pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Menurut Arifin, kafe RM sudah sering melakukan pelanggaran protokol yang berlaku pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Ramai Penembakan di Cengkareng, Ternyata Tidak Sembarang Anggota Polisi bisa Pegang Senpi

Protokol tersebut membatasi tempat hiburan untuk beroperasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Namun, kafe RM tidak menjalankan aturan tersebut dan tetap buka hingga dini hari.

"Sudah pernah ditutup, sudah pernah dikenakan denda. Melanggar lagi dia. Jadi sudah tiga kali pelanggaraannya," ucap Arifin kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Oleh karenanya, Arifin berujar bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan menutup Kafe RM secara permanen.

Penutupan akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," ucap Arifin.

Baca juga: Dua Permintaan Pangdam Jaya Berkait Insiden Penembakan Anggota TNI di Cengkareng

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Bripka CS mendatangi kafe tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis.

Bripka CS minum minuman keras (miras) hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB.

"Pada saat akan bayar terjadi cekcok, tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri.

Bripka CS rupanya kesal. Dia, yang saat itu mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang di tempat itu.

"Tiga meninggal dunia di lokasi dan satu dirawat di rumah sakit. Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," kata Yusri.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Bripka CS Tembak TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng, Gara-gara Tagihan Miras

Bripka CS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya.

(Penulis: Rosiana Haryanti, Muhammad Isa Bustomi, Tsarina Maharani | Editor: Irfan Maullana, Egidius Patnistik, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com